Usai Operasi Pengangkatan Pita Suara, Sultan Korban Jeratan Kabel Optik Belum Boleh Bergerak


Sultan Rifat Alfatih, korban kabel fiber optik PT Bali Tower, belum boleh bergerak setelah dioperasi dokter gabungan di RS Polri Kramatjati, Kamis (19/10/2023) lalu.

Operasi pengangkatan pita suara itu membuat Sultan belum diizinkan untuk beraktivitas, bahkan sekadar bergerak.

“Sampai saat ini, Sultan belum boleh bergerak sama sekali. Hanya mata saja kedip-kedip,” terang Fatih, ayah Sultan, kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Tidak hanya itu, sekadar menggelengkan kepala dan menengok-nengok pun tidak diizinkan.

Hal itu agar penyembuhan Sultan berlangsung dengan cepat.

Sebab, tim dokter yang mengoperasi Sultan menargetkan pencangkokan jaringan di area tenggorokan dapat diserap dan berhasil.

Selain itu, ada juga sayatan pada kulit tangan dan kaki Sultan yang diharapkan bisa lekas sembuh.

“Sumber kulit dan jaringan (untuk pencangkokan area tenggorokan) diambil dari tangan dan kaki. Belum boleh gerak karena pada bagian leher, bekas potongan pita suara, jakun, dan lain-lain dicangkok dengan jaringan kulit dari tangan (dan kaki),” jelas Fatih.

“Sehingga dikhawatirkan akan ada jaringan syaraf dan lain-lain yang rusak (jika Sultan bergerak),” imbuh dia.
Saat ini, Sultan berada di ruang ICU khusus usai dioperasi pada Kamis pukul pukul 09.00-21.00 WIB.

Ia baru sadarkan diri di ruangan itu pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB atau 12 jam setelah dioperasi.

“Tujuan di ICU Khusus untuk menghindari adanya infeksi dan lain-lain pascaoperasi karena masih ada area luka terbuka,” tutur Fatih.

Berdasarkan keterangan dari dokter, Sultan masih harus diisolasi di ruang ICU khusus selama tujuh hari.

Sebelumnya, Sultan harus menjalani operasi pengangkatan pita suara karena kondisi pita suara, syaraf, dan otot terkait lainnya rusak.

Dengan operasi ini, Sultan bakal cacat permanen. Dia tidak akan bisa lagi berbicara dengan normal.

Pernapasan Sultan akan dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher.

Usai diberi penjelasan merinci, termasuk risiko dan konsekuensi, keluarga Sultan menyetujui operasi pengangkatan pita suara itu.

Fatih mengatakan, hal tersebut terpaksa dilakukan agar fungsi makan Sultan dapat kembali normal.

Usai dioperasi, Fatih berharap agar aktivitas Sultan sehari-hari dapat dilakukan secara normal.

Kronologi kecelakaan Sultan
Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Saat itu, ia hendak bermain bersama teman-teman SMA-nya.

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa temannya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.

Sopir diduga tidak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

“Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya,” ujar Fatih.

“Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel,” katanya lagi.

Sultan yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu, Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya saat itu terus menyusut.

Setelah kasusnya disorot oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan pun diminta menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati sampai saat ini.

Setelah Operasi Pengangkatan Pita Suara, Sultan Korban Jeratan Kabel Dirawat di ICU Khusus

Sultan Rifat Alfatih, korban kabel fiber optik PT Bali Tower, dirawat di ruang ICU khusus usai menjalani operasi pengangkatan pita suara di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (19/10/2023). Fatih, ayah Sultan mengatakan, anaknya langsung dibawa ke ruangan itu untuk menghindari adanya infeksi.

Namun, Sultan baru sadarkan diri di ruang ICU Khusus pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB atau 12 jam setelah dioperasi. Adapun tim dokter yang mengoperasi Sultan adalah mereka yang sudah menanganinya sejak dirawat di RS Polri Kramatjati. “Operasi yang dilakukan adalah THT dan bedah plastik micro. Tim dokter yang melakukan operasi gabungan.

Dari RS Polri, RSUP Fatmawati, dan RSCM (RS Cipto Mangunkusumo). Total dokternya sangat banyak,” terang Fatih. Berdasarkan keterangan dari dokter, Sultan masih harus diisolasi di ruang ICU khusus selama setidaknya tujuh hari. Selanjutnya, ia akan dipindah ke kamar perawatan untuk mulai terapi minum, makan, dan berbicara secara bertahap.

“Target dokter saat terapi nanti adalah Sultan bisa minum dan makan secara normal dulu. Infonya (terapi) akan dimulai setelah di kamar perawatan,” ujar Fatih. Sebelumnya, Sultan harus menjalani operasi pengangkatan pita suara karena kondisi pita suara, syaraf, dan otot terkait lainnya rusak.

Dengan operasi ini, Sultan disebut bakal cacat permanen. Dia tidak akan bisa lagi berbicara dengan normal. Fungsi nafas Sultan dikatakan secara permanen terpaksa dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher. Usai diberi penjelasan merinci, termasuk risiko dan konsekuensi, keluarga Sultan menyetujui operasi pengangkatan pita suara itu.

Fatih mengatakan, hal tersebut terpaksa dilakukan agar fungsi makan Sultan dapat kembali normal.

Usai dioperasi, Fatih berharap agar aktivitas Sultan sehari-hari dapat dilakukan secara normal.

Kronologi kecelakaan Sultan
Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023. “Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Fatih, ayah Sultan.

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari. Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Sebab, sopir diduga tidak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

“Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya,” ujar Fatih. “Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel,” katanya lagi.

Sultan yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama. Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher. Selain itu, Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan.

Akibatnya, berat badannya saat itu terus menyusut. Setelah kasusnya disorot oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan pun diminta menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati sampai saat ini.