Gaya Hidup Nyonya N Ratu Narkoba Dikenal Darmawan dan Punya Banyak Bisnis, Kenal Elite Birokrasi


Tertangkapnya Nyonya N dalam kasus narkoba ternyata membuat publik Aceh kaget bukan main.

Bagaimana tidak, Nyonya N dikenal sebagai sosok darmawan dan suka memberi bantuan ke masyarakat.

Tak hanya itu, Nyonya N juga memiliki sejumlah bisnis yang jadi ladang sumber penghasilannya.

Namun ternyata dibalik itu semua Nyonya N punya bisnis utama yakni berdagang “narkoba”.

Melansir dari Sripoku.com, selasa (22/8/2023) tampak dari akun instagramnya Nyonya N kerap membagikan moment-moment saat dia memberikan bantuan.

Beberapa waktu lalu dia pun mendirikan perusahaan usaha Doorsmeer di Gampong Cot buket kecamatan Pesusang dengan 12 karyawan dan banyak tamu berdatangan.

Termasuk anak yatim yang ia undang. Nyony N disebut sebagai sosok yang suka membantu, ringan tangan dan menjadi tempat solusi bagi mereka yang kurang mampu.

Tampil elegan bak istri pejabat, memiliki banyak usaha, sehingga tak banyak yang curiga jika dia terlibat dalam jaringan Narkoba kelas internasional.

Kronologi Penangkapan

Diungkapkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose, jika pelaku si Ratuu Narkoba ditangkap pada tanggal 18 Agustus 2023.

Awalnya tim BBN berhasil menciduk seorang bandar bernama AN.

Dari tangan pelaku disita 52 kilogram satbu-satu yang sudah dikemas dengan 50 bungkis plastik, dan 70 kotak bermrk Roloxe dengan isi 323.822 butir pil ekstrasi dengan total 129 kilogram.

Dari inilah terungkap, jika AN adalah suami dari sang Ratu Narkoba.

Kemudian mengaku jika dia sebagai pelaksana dan istrinya juga terlibat.

BNN kemudian bergerak cepat dan mengamankan H alias Nisa atau dikenal dengan nyonya N.

Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Lanjutkan Bisnis Haram Suami Pertama

Sosok suami Nyonya N Ratu Narkoba disebut sebagai sosok bandar narkoba jaringan internasional.

Menurut BNN, suami dari Nyonya N berinisal AR.

Adapun AR kini ditangkap kepolisian Tiongkok terkait narkoba.

Setelah AR mencoba melebarkan bisnis haramnya disana.

Lewat sidang ketat, AR kemudian divonis dengan hukuman mati.

Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul di kalangan elite Birokrasi

Sosok AN Alias Bombom Suami Kedua Nyonya N, Laporkan Istrinya Sang Ratu Narkoba, Mantan Sopir

Inilah sosok AN alias Bombom selaku suami kedua Nyonya N.

Bombom melaporkan sang istri yang disebut sebagai Ratu Narkoba.

AN alias Bombom “bernyanyi” ketika dirinya ditangkap polisi.

Hal tersebut sontak membuat banyak pihak penasaran dengan AN lantaran melaporkan sang istrinya sendiri.

Lantas siapa sosok AN alias Bombom sebenarnya?

Sosok AN alias Bombom merupakan suami kedua dari Nyonya N alias Hanisan.

AN diketahui memiliki nama asli sebagai Anton.

Diketahui jika AN awalnya merupakan seorang sopir pengusaha di Bireuen.

Akan tetapi tak lama kemudian Bombom diberhentikan, karena ketahuan menjalin asmara hingga menikah dengan Nyonya N alias Han.

Mengetahui hal tersebut, Nyonya N yang baru mendirikan usaha doorsmeer di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Bireuen mengajak Bombom bekerja sama.

Namun hal tersebut berujung membuat Bombom ikut bekerja sebagai pengedar narkoba.

AN bertugas membantu Nyonya N mengecek jumlah persedian barang di gudang.

Diketahui jika polisi menangkap AN alias Bombom selaku suami kedua Nyonya N dan satu orang lainnya yang diduga satu komplotan di Sunggal, Medan.

Bahkan sosok AN lah yang membuat pengakuan ke polisi jika Nyonya N merupakan dalang dari bisnis narkoba yang ada.

“H diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusangan Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya petugas menangkap AN (suami ke 2 H) dan satu orang lainnya di Sunggal, Medan, dan dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H,” tulis keterangan di instagram.

Meski demikian, diketahui jika awal mula Nyonya N atau Han atau Nisa memulai bisnis narkoba bersama mantan suami pertama dan keduanya.

“Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Nyonya N tak dapat lagi mengelak lantaran polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

Saat itu polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.

“Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi,” jelas keterangan tersebut.

“Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.

H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman,” lanjutnya.

Profil Sosok Nyonya N Disebut Ratu Narkoba

Sosok H atau Han bernama asli Hanisan binti Abdullah atau sering disapa Nisa.

Diketahui jika wanita berusia 38 tahun ini berasal dari Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara.

Selama ini sosok Nisa diketahui tinggal di sebuah rumah mewah yang ada di kawasan Gampong Juli Paseh, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh.

Namun tanpa diduga, wanita yang kerap hidup glamor ini ternyata merupakan bandar narkoba atau disebut Ratu Narkoba.

Sementara itu diketahui jika awalnya Nyonya N memulai bisnis gelapnya ketika menikah dengan AR, suami pertamanya.

Hingga akhirnya ia melanjutkan bisnis kotornya dengan sang suami kedua dan berakhir ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya tersebut Nyonya N terancam hukuman mati.

Kepala BNN RI, Dr Petrus Reinhard Golose, dalam konferensi pers di Jakarta menegaskan, Hanisah alias Han dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor: 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sosok AR Suami Pertama Nyonya N Ratu Narkoba

Sosok AR diketahui merupakan suami pertama dari Nyonya N alias H alias Hanisan.

AR alias Arif diketahui berusia (42) tahun.

Namun saat itu AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu untuk urusan mengambil sabu-sabu.

Bahkan AR yang dikabarkan telah meninggal dunia karena tak kunjung pulang divonis mati saat tertangkap polisi Tiongkok ketika bertandang ke Provinsi Guandong di Ibu Kota Guangzhou-Canton.

Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.

Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian Arif yang tidak kembali lagi hingga kini.

Sementara itu sepeninggalan sang suami AR, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.

Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.