Pengacara Brigadir J Didatangi Sosok Ini, Diminta Tak Terlalu Keras, Curigai Skenario Bebaskan Sambo


Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan, mencurigai sesuatu dalam kasus Ferdy Sambo.

Johnson Panjaitan menyebut terjadi indikasi obstruction of justice dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu, Johnson Panjaitan juga blak-blakan membeberkan ada sosok yang mendatanginya dan meminta agar tidak terlalu keras mencari keadilan untuk Brigadir J.

Ini bisa terlihat dari proses penyidikan terhadap tersangka yang berlarut-larut serta penggunaan alat uji kebohongan yang dianggap tidak perlu.

Bahkan, Johnson Panjaitan menuding ada upaya membebaskan para tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Caranya melalui skenario Komnas HAM dan Komas Perempuan yang menggiring kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada kasus pelecehan seksual.

“Yang laporan pro justicia itu muncul dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan,” ujar Johnson Panjaitan yang ditemui wartawawan di Polda DIY, Senin (12/9/2022).

Ia pun menyoroti bagaimana obstruction of justice yang seharusnya diungkap ke publik masih ditutup-tutupi.

Johnson menyinggung proses sidang etik kepada sejumlah polisi yang terlibat obstruction of justice.

Menurutnya, proses yang terjadi sekarang masih belum transparan.

“Kode etik yang ditampilkan itu lagi-lagi nggak transparan menurut saya. Karena yang diperlihatkan adalah hanya soal sidang dan hukumannya.

Karena itu ini kan obstruction kan jauh lebih buruk dan berbahaya dibanding soal utamanya soal pembunuhan berencana karena ini menyangkut institusi dan kalian lihat yang terlibat banyak,” ucap dia.

Menurutnya, sidang itu bukan soal hukuman saja, tetapi bagaimana reformasi di institusi Polri agar makin baik.

“Sayangnya transparansi dan akuntabel yang diucap-ucap itu cuma menampilkan itu. Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan karena ini bukan cuma soal pembersihan tapi soal reformasi institusinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan bagaimana pola-pola melakukan obstruction of justice yang berjaringan.

“Karena ini bukan oknum. Saya khawatir juga kalau bilang institusi tapi kalau jumlahnya 97 mau bilang bagaimana,” ucap dia.

Johnson menyebut Brigjen Hendra adalah perwira yang paling bermasalah karena tekanan langsung ke keluarga Brigadir Yosua.

“Sekarang istrinya aktif melakukan pembelaan-pembelaan dan sebagainya tapi tidak secanggih PC,” lanjut dia.

Tolak Tawaran untuk Tak Terlalu Keras

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Johnson Panjaitan mengaku mendapatkan tawaran dari sejumlah orang untuk tidak terlalu keras.

Johnson Panjaitan dan Kamaruddin memang gencar dikabarkan menolak tawaran dari sejumlah orang untuk tidak terlalu keras dalam kasus yang menimpa Ferdy Sambo.

Hal ini diungkap Johnson Panjaitan dalam podcast di YouTube Refly Harun, Rabu (8/9/2022).

Dalam tayangan itu terlihat Johnson menjabarkan kejanggalan demi kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ia tampak semangat ketika diwawancarai Refy Harun.

Bahkan, ia tampak begitu lantang bicara.

Soal tawaran itu, kata Johnson diistilahkan dengan ‘Madu dan Racun’.

Ia menjelaskan aroma racun yang datang merupakan serangan yang datang dan madu tawaran-tawaran.

“Dan saya juga sudah mencium bau busuk, madu dan racun. kalau racun itu serangan balik, madu boleh ditawarin. Johnson Panjaitan mulai didatangin dan Kamaruddin mulai didatangin,”ujar Jhonson dengan lantang.

Ia mengungkapkan bahasa tawaran yang datang mengaitkan dengan banyaknya anggaran yang keluar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“‘Ayo gimana dong, masa harus kayak gitu’. Bahasanya agak idealis. ‘Kasihan dong lembaga ini. Negara sudah mengeluarkan uang banyak masa semua harus dikeluarkan. Jhonson kenapa keras kali sih, jangan gitulah, agak pemaaflah’,”kata Jhonson menirukan tawaran yang datang.

Kendati demikian, ia mengatakan bila tawaran itu ditolak tentu ada konsekuensi yang besar nanti.

“Biasanya yang manis-manis itu, nanti kita tolak, resikonya bisa lebih keras,”ujarnya.

BAHAS Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Skakmat Suami Putri Candrawathi: Sambo Gak Usah Ngelak!

Mahfud MD kembali soroti terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Mahfud MD menyebut kini Ferdy Sambo sudah tak bisa mengelak dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J itu.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga meminta agar Ferdy Sambo menyudahi semua skenario yang ia buat demi meloloskan dirinya.

Mahfud MD mengatakan bahwa dari hasil penelusuran Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa sudah jelas kasus Ferdy Sambo masuk ke dalam pelanggaran Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Sehingga Ferdy Sambo tidak usah lagi mengelak telah ikut dalam membunuh Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

“Kalau dari laporan ini sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 jadi Sambo enggak usah mengelak,” ucap Mahfud MD dikutip dari Kompas Tv pada Senin (12/9/2022).

Menurut Mahfud MD, terkait motif yang sampai saat ini belum terpecahkan tidak menjadi terlalu penting.

Menurutnya, dalam kasus seperti ini motif bisa ada atau tidak.

Namun, terkadang di persidangan hakim memang kerap menanyakan motif untuk memastikan terdakwa alami gangguan jiwa atau melakukannya secara sadar.

“Tapi kalau tidak gila cukup, tapi apakah emosional terencana dan seterusnya itu terserah ke polisi.

Silahkan polisi olah dan polisi tahu mana yang didalami mana yang tidak,” ucap Mahfud MD.

Mahfud MD juga memastikan bahwa kasus itu akan segera ke pengadilan.

Ia juga menepis berkas Ferdy Sambo bolak-balik di meja jaksa dan penyidik.

Menurut Mahfud MD, ia sudah memastikan ke Kejaksaan bahwa berkas Ferdy Sambo tidak bolak-balik ke meja penyidik dan jaksa.

Melainkan hanya sekali dikembalikan untuk dilengkapi.

Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo juga sudah terang benderang sehingga tidak perlu lagi diragukan dalam pengusutannya.

‘Pak Presiden Marah Betul’ Mahfud MD Ungkap Kemarahan Jokowi Soroti Kasus Ferdy Sambo: Kenapa Lama!

Presiden Jokowi juga turut soroti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Kendati tak banyak bicara soal pembunuhan Brigadir J, Presiden Jokowi rupanya tetap menyoroti kasus tersebut.

Malahan diungkap Mahfud MD, Presiden Jokowi sampai marah lantaran kasus pembunuhan Brigadir J ini terkesan berlarut-larut.

Kemarahan Presiden Jokowi ini lantas diungkap oleh Mahmud MD dalam kanal YouTube mantan anggota DPR, Akbar Faizal.

Mahfud MD menyebut Jokowi marah terkait kasus meninggalnya Brigadir J apalagi Ferdy Sambo menjadi terduga aktor intelektual di balik pembunuhan itu.

Ia mengaku sebelumnya berbicara dengan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung karena ingin tahu bagaimana arahan Presiden dalam kasus ini.

Ketika itu, Pramono Anung kepada Mahfud mengatakan Presiden Jokowi tegas meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya.

“Pak Presiden marah betul, marah betul dan kenapa lama (penyelesaiannya),” ucap Mahfud menirukan apa yang telah disampaikan Pramono Anung kepadanya.

Saat bertemu dengan Jokowi, Presiden berpesan kasus pembunuhan Brigadir J harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan isu yang macam-macam.

“Supaya ini cepat diselesaikan jangan ada yang ditutup-tutupi, itu (kata) Presiden,” ujar Mahfud.
Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri

Mahfud MD juga menyebut orang-orang yang berada di sekitaran Ferdy Sambo telah menguasai tubuh Polri.

Menurutnya, kuasa dari orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural.

Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya.”

“Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasanya,” katanya.

Mahfud MD menyebut orang-orang Sambo yang berkuasa inilah yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lama.

“Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan sudah ditahan,” tuturnya.