‘Konsisten’ Mental Bharada E Diacungi Jempol Komnas HAM, Tegas Ungkap Dalang Pembunuhan Brigadir J


Mental Bharada E diacungi jempol, berani ungkap dalang pembunuhan Brigadir J.

Memiliki pangkat Bharada, Richard Eliezer Pudihang memang menjadi pangkat terendah dalam institusi Polri.

Namun, soal mental Bharada Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E paling bagus jika dibandingkan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam.

Hal ini disampaikan oleh Anam dalam wawancara khusus yang dilakukan oleh Tribunnews di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022) petang.

“Ada proses yang ketika ditanya itu mentalnya kuat, diputar-putar, tetap konsisten. Dan enggak terlalu grogi, salah satunya Bharada E,” ujar Anam kepada Tribunnews.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan saat melakukan pemeriksaan atas seluruh ajudan Ferdy Sambo atau Aide De Camp (ADC) termasuk dengan Bharada E, tampak beberapa anggota ADC grogi dalam menjawab pertanyaan.

Pun saat memasuki masa istirahat, beberapa orang ini menghabiskan waktu lebih lama dalam menghabiskan waktu istirahat termasuk Bharada E.

Namun meski begitu, seperti yang ditekankan Anam, dari keseluruhan pihak yang diperiksa, Bharada E lah yang punya mental paling kuat dan konsisten.

“Bharada E itu mentalnya cukup untuk terus ngomong secara konsisten, padahal sudah kita putar,” jelas Anam.

“Walaupun beberapa waktu, saat istirahat ngerokoknya lama daripada yang lain,” jelas Anam.

Kesaksian Bharada Richard Eliezer (RE atau E) kini menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua atau J). Eliezer pun kini telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator).

Bharada E kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.

Namun terungkap kondisi kedua tersangka tersebut berbeda.

Hal berbeda dengan kondisi Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menangis terharu saat bercerita mengenai anak-anaknya kepada Kak Seto yang menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (23/8/2022).

Saat bertemu Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto mengatakan dirinya dititipkan anak-anak sang jenderal agar tetap diberi semangat dan tegar menghadapi kondisi keluarganya.

“Terjadi dialog-dialog sederhana. Beliau juga menitipkan kepada kami kalau nanti anak-anaknya supaya tetap diberi semangat, supaya tetap terus tegar menghadapi kondisi ini, dan tetap mencapai apa yang dicita-citakan, yaitu menjadi anggota Polri,” imbuh Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo sempat terkejut dengan kedatangannya ke Mako Brimbo.

“Pertama beliau juga sangat terkejut, sangat terharu, bahkan juga meneteskan air mata dan tidak menyangka,” kata Kak Seto.

Kak Seto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Mako Brimob u untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, kata Seto, pihaknya mendengar bahwa anak-anak Ferdy Sambo gencar mendapat perundungan.

“Karena saya mendengar bahwa putra-putri beliau itu mendapatkan perundungan yang sangat gencar, yang mungkin juga membuat anak-anak ini stres, tegang, dan sebagainya,” ungkapnya.

Ferdy Sambo Janji Tanggung Jawab

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo merasa bersalah karena melibatkan mantan ajudannya Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu.

Hal itu terkuak saat Komnas HAM meminta keterangan dari Jenderal Bintang Dua itu pada Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua lalu.

“Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya,” kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.

Dengan usia muda dan karier yang baru, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian karena ulah Ferdy Sambo.

“Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini,” imbuh Taufan kepada Sambo.

Mendengar hal tersebut, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan),” tutur Taufan.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo memiliki janji kepada ajudannya, Bharada E.

Rupanya janji itu tak ditepati Ferdy Sambo, Bharada E kemudian memilih membongkar tabir gelap kematian Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Jumat (8/7/2022) sore.

Bukan soal uang, ada alasan tersendiri yang membuat Bharada E mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E memutuskan membongkar tabir gelap kematian Brigadir J karena janji Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo rupanya sempat berjanji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.

Namun SP3 tak terjadi, Bharada E malah jadi tersangka.

“Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,”

“Namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka,” ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Sigit, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.

“Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ujarnya.

Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo

5 Jendral Sepakat Pecat Ferdy Sambo, Surat Pengunduran Diri Suami Putri Candrawathi Tak Diproses

5 jendral sepakat pecat Ferdy Sambo, selesai sidang kode etik profesi surat pengunduran diri suami Putri Candrawathi tak diproses.

Setelah menjalani sidang kode etik profesi pada Kamis (25/8/2022) Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat dari kesatuannya.

Pemecatan mantan Kadiv Propam Polri tersebut ditandatangani oleh lima petinggi Polri lain.

Dilansir Tribunnews.com, berikut bunyi isi putusan sidang etik Ferdy Sambo:

Satu sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dua sanksi administrasi, yaitu:

a) penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar;

b) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Putusan tersebut diteken oleh lima jenderal, yaitu Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri, selaku pimpinan sidang.

Serta keempat anggota sidang yang terdiri dari Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto; Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono; Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja; dan Kepala STIK Lemdikpol, Irjen Yazid Fanani.

Berikut ini profil lima jenderal Polri tersebut:

1. Profil Komjen Ahmad Dofiri

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Komjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967.

Ia sudah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak Oktober 2021, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Penunjukan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Kabaintelkam menggantikan Paulus Waterpauw ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

Saat kelulusannya, ia menerima penghargaan Adhi Makayasa.

Ia juga merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Pol Lembang, dan Lemhanas RI PPRA XLVIII (2012).

Diketahui, Komjen Ahmad Dofiri berpengalaman dalam bidang SDM.

Dilansir Tribunnews.com, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sebelum ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri.

Komjen Ahmad Dofiri juga pernah menjadi Kapolres Bandung, Wakapolda DIY, Kapolda Banten, dan Kapolda DIY.

Ia terbilang lama menjabat sebagai Kapolda DIY, yaitu sejak 2016, hingga akhirnya dimutasi menjadi Asisten Logistik Kapolri pada akhir 2019.

2. Profil Komjen Agung Budi Maryoto

Dilansir Tribunnews.com, Komjen Agung Budi Maryoto lahir pada Februari 1965.

Ia merupakan lulusan Akpol 1987 yang berpengalaman di bidang lantas.

Di tahun yang sama setelah lulus dari Akpol, Komjen Agung Budi Maryoto mengawali kariernya sebagai Pama Polda Riau.

Sejak saat itu hingga tahun 1993, ia menempat sejumlah jabatan di bawah naungan Polda Riau, mulai dari Kapolsek Bunguran Timur Natuna hingga kasat Lantas Polresta Pekanbaru.

Ia tercatat pernah menjadi Kapolres di sejumlah wilayah, seperti Bengkalis, Dumai, dan Yogyakarta.

Komjen Agung Budi Maryoto juga pernah menjadi Kakorlantas Polri pada 2016.

Setelahnya, ia dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolda Jawa Barat.

Komjen Agung Budi Maryoto sudah menjabat sebagai Irwasum Polri sejak 1 Mei 2020.

Sebelumnya, ia menempati posisi sebagai Kabaintelkam Polri pada 2019.

Ketika kasus Brigadir J mencuat ke publik, Komjen Agung Budi Maryoto ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ketua tim khusus.

3. Profil Irjen Syahardiantono

Irjen Syahardiantono yang lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970, adalah lulusan Akpol tahun 1991.

Dilansir Tribunnews.com, ia memiliki pengalaman di bidang reserse,

Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo, Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Di tahun 2010, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pasuruan dan setahun setelahnya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Lalu, Irjen Syahardiantono dimutasi menjadi Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri tahun 2012.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2014, ia menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan Karo PID Divhumas Polri.

Sebelum menjadi Wakabareskrim Polri, Irjen Syahardiantono menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2020.

Saat menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri, ia pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster.

Penyidik dari Dirtipidter berhasil mengamankan Kusmianto alias Lim Swie King,

Selain kasus benih lobster, Irjen Syahardiantono juga pernah menangani kasus Bahar bin Smith pada 2018 ketika ia menjabat sebagai Kabagpenum Divisi Humas Polri.

4. Profil Irjen Rudolf Alberth Rodja

Irjen Rudolf Alberth Rodja merupakan putra daerah Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia lahir di Ende pada 30 Mei 1966, sebagaimana diberitakan Pos-Kupang.com.

Irjen Rudolf Alberth Rodja adalah lulusan Akpol 1988 dan memiliki pengalaman dalam bidang Brimob.

Sebelum menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja menempati jabatan sebagai Kapolda Papua.

Irjen Rudolf Alberth Rodja diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Tabanan di tahun 2006 dan Kapolres Buleleng pada 2008.

Setelahnya, ia dimutasi dan ditunjuk menjadi Wadir Samapta Polda Lampung pada 2009.

Hanya setahun di Lampung, ia kemudian menduduki jabatan sebagai Widyaiswara Muda Sespim Polri.

Selain itu, Irjen Rudolf Alberth Rodja juga pernah menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brimob Korbrimob Polri pada 2012.

Di tahun 2013, ia menjabat Wakapolda Sulawesi Tengah dan setahun setelahnya ia menjadi Wakapolda Papua.

Kemudian, Irjen Rudolf Alberth Rodja dimutasi dan ditunjuk menjadi Karoprovos Divpropam Polri tahun 2016.

Setelahnya, ia menjabat sebagai Kapolda Papua Barat pada 2017.

Lalu, menjadi Kapolda Papua pada 2019 dan digantikan Paulus Waterpauw ketika dirinya ditarik ke Baharkam Polri di tahun yang sama.

5. Profil Irjen Yazid Fanani

Sama seperti Rudolf Alberth Rodja, Irjen Yazid Fanani juga merupakan lulusan Akpol 1988.

Ia lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 29 Aprl 1965.

Dikutip dari situs resmi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Irjen Yazid Fanani memiliki seorang istri yang juga anggota Polri, yaitu Kombes Pol Rinny Wowor.

Irjen Yazid Fanani yang berpengalaman di bidang reserse, mengawali kariernya sebagai Danton Taruna Akpol pada 1989.

Ia pernah mnjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2010.

Lalu, di tahun 2011 ia mengemban jabatan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

Ia juga pernah menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Pada 2012, Irjen Yazid Fanani mengemban jabatan sebagai Koorspripim Polri.

Satu tahun kemudian, Irjen Yazid Fanani ditunjuk menjadi Karorenmin Bareskrim Polri.

Setelahnya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, mulai Dirtipidter Bareskrim Polri, Kapolda Jambi, dan yang terakhir Kapolda Kalimantan Selatan.

Sejak 1 Mei 2020, ia menjabat sebagai Kepala STIK Lemdikpol.