Kejanggalan Hasil MRI Siswi Gresik Buta Dicolok Teman,Dokter Tak Temui Kelainan,Hasil CCTV Terkuak


Terdapat kejanggalan hasil MRI siswi SD di Gresik buta dicolok tusuk bakso oleh teman itu keluar.

Kejanggalan yang muncul adalah adanya penemuan Dokter Spesialis yang ternyata tak menemukan kelainan apapun.

Termasuk bentuk kekerasan yang terjadi pada mata korban.

Sebelumnya, kabar adanya siswi SD di Gresik yang buta akibat dicolok tusuk bakso oleh teman itu viral dibicarakan.

Kini, Kepala Sekolah di Gresik yang dituding orang tua korban menutupi CCTV akhirnya diperiksa kembali.

Polres Gresik menggelar press release kasus siswi SD di Gresik dicolok tusuk pentol.

Hasil dari pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) di RS PHC Surabaya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di mata SA (8).

Dokter Spesialis Mata dari RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Bambang Tuharianto menyampaikan hasil MRI SA, siswi kelas 2 SD yang mengalami kebutaan.

Hasil menunjukkan, SA mengalami penurunan penglihatan di mata kanan.

“Jadi penglihatan yang dikeluhkan, betul, terjadi penurunan penglihatan di mata kanan. Mata kiri batas normal untuk melihatnya. Pemeriksaan fisik di alat-alat Ibnu Sina tidak ditemui kelainan apapun. Pemeriksaan MRI tidak didapatkan kelainan apapun, kelainan-kelainan saraf tidak ada secara anatomi komponen-komponen melihat ini bekas terjadi kekerasan, itu saja,” beber dr Bambang, Kamis (21/9/2023).

Dikatakannya, seluruh yang berhubungan dengan penyebab gangguaan sudah dilakukan pemeriksaan.

“Tidak ada satupun yang menyebabkan, ini tidak ketemu apa-apa,” katanya.

Terkait dengan penyembuhan mata korban, dr Bambang Tuharianto tidak bisa memastikan. Karena kesembuhan bagian dari reaksi obat.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, dalam ungkap kasus kejadian ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi.

“Dari semua keterangan yang dikumpulkan, belum ada yang melihat langsung kejadian terkait peristiwa tersebut (kekerasan di sekolah). Kami akan terus menambah jumlah saksi untuk menambah keterangan,” ungkapnya.

Sementara itu, jika dikroscek dari Hasil Visum yang dilakukan setelah kejadian, hasil penemuannya hampir mirip.

Hasil visum SA, tidak ditemukan pendarahan pada mata.

Hasil visum dikeluarkan oleh RSUD Ibnu Sina Gresik.

“Jadi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter tidak ditemukan pendarahan pada sobekan mata dan hasil visum pelendir bola mata dalam keadaan normal. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ucap Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, Selasa (19/9/2023).

AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, telah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Seperti tetangga korban, guru, kepala sekolah, dan lainnya.

SA juga menjalani tes psikologi di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, saat ini sudah ada 10 saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

“Sekarang masih ada 2 saksi ahli menjalani pemeriksaan,” katanya.

Kini, Kepala sekolah SD di Gresik yang mengalami penudingan oleh keluarga korban karena dianggap menutupi CCTV telah menjalani pemeriksaan terbaru.

Satreskrim Polres Gresik akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada kepala sekolah SDN 236 Gresik, Umy Latifah.

Pemeriksaan tambahan ini terkait rekaman CCTV yang ada di sekolah untuk mengungkap kasus SA (8) siswi kelas 2 SD yang mengalami kebutaan di mata kanan usai dicolok tusuk pentol.

“Langkah kami, melakukan pemeriksaan tambahan (kepala sekolah) terkait CCTV, kemarin sudah kami periksa terkait kejadian,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian tanggal 7 Agustus lalu ayah korban, Samsul Arif (36) ingin melihat rekaman CCTV di sekolah.

Anaknya mengalami kebutaan di mata kanan usai menolak dimintai uang oleh kakak kelas di lorong sekolah. Hal ini disampaikan setelah pulang sekolah.

Berdasarkan pengakuan SA, dia takut sambil menutup mata dengan tangan, kemudian dicolok tusuk pentol oleh kakak kelasnya.

Samsul pun datang ke sekolah untuk mengetahui siapa pelakunya. Putrinya tidak ingat. Permintaan terkait CCTV tak kunjung diberikan oleh Kepala sekolah.

Hingga akhirnya, memanggil Bhabinkamtibmas dan sempat ada pertemuan di sekolah namun rekaman CCTV yang muncul bulan Mei.

Pada tanggal 18 Agustus, teknisi CCTVnya tidak ada. Ayah korban Samsul Arif juga meminta pendampingan dari Polsek Menganti. Mendapatkan kabar bahwa pihak sekolah menyerahkan rekaman CCTV itu kepada Polsek Menganti pada Senin (21/8/2023).

Samsul Arif, ayah korban meminta agar melihat rekaman CCTV tersebut secara bersama-sama.

Ternyata tak menemukan kepastian rekaman detik-detik yang menyebabkan putrinya mengalami kebutaan di mata kanan, dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik pada (28/8/2023).

Samsul Arif melaporkan kejadian itu ke Polres Gresik, ia pun dimediasi oleh Kepala Desa di Balai Desa Randupadangan pada tanggal 2 September.

Mediasi tersebut bertujuan untuk melihat rekaman CCTV yang diberikan pihak sekolah ke Polsek Menganti.

Namun rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman pada bulan Mei 2023. Hal ini lah yang ingin diperjelas timsus Polres Gresik.

Saat itu yang ditampilkan rekaman CCTV waktu mediasi di Balai Desa tanggal (2/9) itu yang ditayangkan ini rekaman bulan Mei 2023.

Padahal CCTV tersebut memiliki durasi waktu 12 hari.

Video di tanggal-tanggal sebelumnya tertumpuk dan harus dibawa ke Labfor Polda Jatim.

“Jadi rekaman CCTV yang diserahkan sekolah ke Polsek Menganti itu bulan Mei. Lah itu yang akan kita periksa lagi kepala sekolahnya,” lanjut Aldhino.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Kepala Sekolah. Hal itu hanya untuk melakukan klarifikasi peristiwa awal. Termasuk mendapat informasi dari orang tua, dari saksi-saksi lain, dilakukan pemeriksaan tambahan terkait CCTV.

Satreskrim Polres Gresik telah membawa Device Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di sekolah ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim.

Hasil Labfor CCTV telah keluar

CCTV UPT SDN 236 Gresik ternyata tidak merekam dugaan aksi pemalakan di sekolah.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim, CCTV tersebut terakhir kali aktif pada awal Juni.

“Hasil labfor CCTV tersebut aktif terakhir 1 Juni 2023. Setelah CCTV dalam kondisi mati tersebut tidak merekam aktivitas elektronik sampai dengan 18 Agustus. DVR dinyatakan dalam bahasa lain selama kurun waktu 1 juni 2023 – 18 agustus 2023 DVR CCTV tidak merekam situasi kejadian yang ada di lingkungan sekolah dikuatkan data lock file di DVR tidak ada,” beber Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Kamis (21/9/2023).

DVR CCTV, kata Kapolres, tidak ada lock file.

Kemudian, dari 47 saksi yang sudah diperiksa hingga hari ini belum ada yang melihat langsung kejadian pemalakan di sekolah seperti yang dilaporkan korban pada 7 Agustus lalu.

“Kami temukan dari 47 saksi yang sudah diperiksa memang sampai saat ini belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut, namun kami akan tetap tambah jumlah saksi yang kami periksa sehingga membuat jelas,” ungkapnya.

Diketahui dari hasil MRI, mata kanan SA tidak ada sobekan mata, selaput lendir mata normal tidak ada kekerasan.