Jessica Kumala Wongso Dihipnotis Usai Diduga Bunuh Mirna Salihin, Otto Hasibuan Kaget hingga Singgung Kejanggalan Ini: Hasilnya Tidak…..


Jessica Kumala Wongso ternyata sempat dihipnotis usai diduga bunuh Mirna Salihin.

Jessica Kumala Wongso dihipnotis, sang pengacara, Otto Hasibuan justru ungkap kejanggalan ini.

Lantas bagaimana pengakuan Otto Hasibuan soal Jessica Kumala Wongso dihipnotis usai diduga bunuh Mirna Salihin?

Seperti diketahui, pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan kini angkat bicara.

Otto buka suara soal kasus kopi sianida di Youtube Deddy Corbuzier pada (06/10/2023).

Di Youtube itu, Otto mengungkap beberapa keganjilan dalam kasus kopi sianida hingga Jessica ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya adalah saat Jessica dihipnotis usai diduga bunuh Mirna Salihin.

Kala itu, Jessica disebut sedang menjalani pemeriksaan.

Ia masih didampingi oleh tim pengacara yang lama.

“Ini gak pernah terungkap ya, bayangkan di Polda dia tuh dihipnotis lho. Ada tim yang menghipnotis dia,” ucapnya.

Otto pun kaget lantaran sebenarnya tak boleh ada metode hipnotis dalam pemeriksaan.

“Dihipnotis, sebenarnya tidak boleh ini. Cara-cara pemeriksaan begitu tidak boleh, tapi saya lupa orang yang melakukan hipnotis itu,” ungkapnya.

Sayangnya, hasil hipnotis itu tak dibagikan ke publik.

Bahkan, pihak Jessica tak tahu mengenai hasil hipnotis itu.
Padahal, tindakan apapun yang dilakukan kepada tersangka semestinya masuk dalam berita acara.

“Tapi menurut Jessica dan tim pengacaranya waktu itu, dia dihipnotis di Polda. Kemudian selesai, ya nggak tahu hasilnya,” bebernya.

“Tidak ada di berita acara. Kan harusnya ada semua tindakan yang dilakukan kepada tersangka, kan harusnya ada di berita acara,” pungkas Otto Hasibuan.

Mendengar itu, Deddy Corbuzier pun syok bukan main.

Seperti diketahui, kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin kembali disorot publik.

Hal itu karena muncul film dokumenter yang membahas soal kasus kopi sianida.

Pihak demi pihak yang berkaitan dengan kasus itu muncul dalam film dokumenter tersebut.

Publik seolah diajak mengingat kembali kasus kopi yang siandia yang penuh misteri.

Seperti diketahui, kasus kopi sianida terjadi pada tahun 2016.

Dilansir Kompas.com, pada 6 Januari 2016, Mirna, Jessica dan seorang teman lain bernama Hani Boon Juwita berjanji untuk bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Jessica yang tiba di lokasi lebih dulu, memesan tiga minuman.

Satu es kopi vietnam untuk Mirna dan dua cocktail untuk dirinya dan Hani.

Tak lama berselang setelah Mirna datang, ia meminum kopi tersebut yang ternyata mengandung racun mematikan, sianida.

Perempuan 27 tahun itu pun langsung kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan buih.

Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV, memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 karena diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang ia pesan untuk Mirna.

Sejumlah kriminolog menilai kasus kematian Mirna sebagai kasus yang pelik karena tidak ditemukan bukti yang secara langsung menunjukkan bahwa Jessica lah yang membunuh Mirna.(*)

Disuruh Akui Bersalah Bunuh Wayan Mirna Salihin, Jassica Wongso Mantap Tak Mau Grasi: Seumur Hidup Pun Saya Tak Mau

Terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Otto Hasibuan mengaku sempat menawarkan Jessica Wongso supaya megajukan grasi tapi ditolak.

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix membuat kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin mencuat lagi.

Kasus kopi sianida yang menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka sendiri terjadi pada 2016 lalu.

Baru-baru ini, pengacara Otto Hasibuan buka-bukaan soal tawaran grasai kepada Jessica Wongso.

Dia bilang, Jessica tak akan pernah mau mengakui apa yang tidak pernah ia lakukan dalam kasus kopi sianida demi grasi.

Grasi sendiri merupakan upaya agar Jessica Wongso bisa bebas dalam kasus kopi sianida yang dinilai begitu kontroversial ini.

Sikap Jessica itu diketahui saat Otto Hasibuan menawarkan upaya grasi.

Jessica Wongso, kata Otto Hasibuan, tak akan pernah mengakui apa yang memang tdiak pernah ia lakukan demi mendapatkan grasi.

Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Wayan Mirna dengan racun sianida, pada 2016 lalu.

Dalam film dokumenter yang baru saja tayang itu, muncul sejumlah wawancara dengan berbagai pihak termasuk Jessica Wongso.

Dari situ kemudian muncul sejumlah kejanggalan dalam kasus yang dikenal dengan kopi sianida ini ditampilan.
Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan sejak awal dirinya yakin Jessica tidak bersalah.

Karenanya Otto mengaku sudah melakukan sejumlah upaya banding hingga kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung..

Namun semuanya ditolak.

Menurut Otto, ada satu upaya yang belum dilakukan untuk membebaskan Jessica yang dianggapnya tidak bersalah yakni grasi ke Presiden RI.

Namun grasi juga sulit untuk diupayakan.

Sebab, kata Otto, karena Jessica tidak berkenan dengan alasan yang kuat.

Bahkan sampai sekitar lima hari lalu, Otto mengaku menanyakan ke Jessica apakah mau mengajukan grasi, dan jawabannya tetap menolak.

“Ada mahasiswa hukum mengusulkan kepada saya supaya mengajukan grasi. Dia kira mungkin saya tidak ngerti soal grasi,” kata Otto dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun Karni Ilyas Club, Kamis (5/10/2023).

Menurut Otto, tiga tahu lalu saat Jessica sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu dengan vonis 20 tahun penjara, ia sudah menawarkan upaya grasi ke Jessica.

“Bang Karni 3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica dengan hati-hati. Saya katakan, Saya hanya karena kasihan aja walaupun saya enggak setuju tapi saya iseng-iseng tanya,” kata Otto.

“Jessica seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan, dengan mengajukan grasi, mau enggak? Lantas dia tanya oh kalau grasi syaratnya apa,” ujar Otto sambil menirukan pernyataan Jessica.

Otto pun menjelaskan syarat yang harus dilakukan Jessica untuk mengajukan grasi.

“Syaratnya kau harus mengaku dan minta ampun kepada Presiden,” kata Otto.

Namun kata Otto, Jessica menolak jika harus mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.

“Dia bilang, Om maaf, saya tidak akan mau minta ampun. Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” kata Otto menirukan ucapan Jessica.

Saat Jessica mengatakan itu, Otto mengaku hampir menangis.

“Waktu dia bilang itu, saya hampir menangis pada waktu itu, sedih,” katanya.

Pada waktu itu Otto berpikir mungkin Jessica belum terlalu merasakan pedihnya di penjara, karena baru menjalani beberapa tahun.

“Pada 5 hari yang lalu atau 3 hari yang lalu, saya bicara lagi yang sama. Jika karena waktu itu saya pikir kau mungkin masih beberapa tahun di dalam, belum tahu rasa sakitnya. Setelah 7 tahun ini siapa tahu kau berubah, karena sudah terlalu menderita,” papar Otto.

“Saya tanya lagi sama Jessica yang kedua kali. Saya tanya mau enggak kamu untuk grasi. Jawabannya tetap tidak,” kata Otto.

Bahkan menurut Otto, Jessica memintanya tidak menanyakan lagi soal grasi jika syaratnya harus mengakui telah melakukan pembunuhan.

“Untuk Om, jangan tanya-tanya itu lagi. Biar saya 10 tahun, mau seumur hidup, enggak apa-apa. Kalau memang Om minta saya mengakui perbuatan tidak saya lakukan, saya tidak mau,” kata Otto menirukan jawaban Jessica.

Sejak awal, Otto mengatakan kasus pembunuhan yang ditudingkan ke Jessica sangat janggal.

Sebab kata dia tidak ada autopsi menyeluruh terhadap korban Mirna.

“Yang dipakai hanya mengambil sampel saja dari lambungnya. Ini kan tidak benar. Sebab dasarnya harus autopsi,” kata dia.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh rekannya Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu, diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.